Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Fintech Syariah Untuk UMKM Terdaftar di OJK 2020, Wajib Baca!



Apabila Anda sedang mencari informasi tentang fintech ojk 2020, daftar pinjol ojk 2020 atau daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk 2020, mungkin Anda sudah menemukan artikel yang tepat, karena saya akan bahas tentang daftar fintech syariah OJK 2020 didalam artikel ini, selamat membaca!

Dewasa ini, semakin banyak start up fintech bermunculan, baik syariah maupun konvensional.

Terdapat 161 perusahaan berbasis fintech, dalam list Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK, yang dirilis pada tanggal 19 Februari 2020. 13 perusahaan di antaranya merupakan fintech yang termasuk dalam kategori syariah.

Fintech syariah menyediakan layanan pinjaman online, Peer to Peer (P2P) lending, dengan menggunakan kaidah syariah ketika melakukan transaksi. Fintech berbasis syariah juga menawarkan keuntungan lebih tinggi dibanding kategori konvensional, yang didapat dari sistem bagi hasil.

OJK menghimbau masyarakat menggunakan layanan fintech P2P lending yang sudah terdaftar dan berizin. Hal tersebut, tentu saja, untuk menghindari pengalaman buruk yang sudah dialami oleh banyak orang ketika menggunakan jasa perusahaan fintech ilegal.

3 Fintech Syariah Untuk UMKM Terdaftar di OJK 2020, Wajib Baca!
Daftar fintech syariah OJK 2020

3 Fintech Syariah untuk UMKM terdaftar di OJK 2020

Berikut 3 fintech syariah untuk UMKM terdaftar di OJK 2020, yang wajib Anda pertimbangkan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah :

Investree

Beberapa waktu lalu, Investree meluncurkan layanan fintech berbasis syariah. Platform lending dari PT Investree Radhika Jaya ini telah mendapatkan ijin usaha dari OJK pada tanggal 13 Mei 2019.

Investree melakukan pembiayaan kepada pelaku UMKM maksimal sebesar 80% atau Rp 2 Milyar dari nilai setiap invoice yang Anda jaminkan. Anda hanya perlu memberikan invoice sebagai jaminan utama, serta giro mundur dan jaminan pribadi lain sebagai tambahan.

Selain melalui website, tentu saja Anda dapat mengakses platform ini dengan mudah. Investree telah tersedia dalam sistem operasi Android dan iOS, Anda dapat langsung download aplikasinya sekarang juga.

ammana

Ammana, platform fintech buatan PT Ammana Fintek Syariah, mengklaim dirinya sebagai perusahaan P2P lending berbasis syariah pertama di Indonesia. Perusahaan tersebut mendapatkan ijin usaha dari OJK pada tanggal 13 Desember 2019.

Bagi Anda pelaku UMKM yang membutuhkan dana tambahan, Ammana bisa dijadikan pilihan yang bagus. Fokus pendanaan platform fintech ini adalah kepada para pelaku UMKM, dengan pembiayaan mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 2 Milyar.

Ammana sendiri telah berhasil melakukan pembiayaan kepada sekitar 2.000 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sama seperti Investree, jika Anda tertarik dengan fintech ini, Ammana telah tersedia dalam sistem operasi Android dan iOS.

ALAMI

ALAMI secara khusus melakukan pembiayaan untuk para pelaku UMKM dengan nilai yang bervariasi. Mulai dari Rp 50 Juta sampai dengan Rp 2 Milyar dalam invoice financing, bahkan fintech  P2P lending ini juga menyediakan pilihan plafon anjak piutang lain yang tentu saja bisa Anda ambil, antara Rp 200 Juta hingga Rp 30 Milyar.

Seperti fintech lainnya, ALAMI akan melakukan seleksi terlebih dahulu, serta membuat analisis scoring kepada UMKM yang Anda miliki.

PT Alami Fintek Sharia telah terdaftar di OJK pada tanggal 30 April 2019, juga menjalin kerjasama dengan perusahaan fintech dari Singapura, yaitu Kapital Boost. Sayangnya, platform alami ini hanya bisa Anda akses melalui website resmi perusahaannya.

Jika Anda membutuhkan dana tambahan untuk usaha yang sedang Anda kembangkan, fintech berbasis syariah ini tentu bisa dijadikan pertimbangan. Sekarang, pilihan terakhir jatuh kepada Anda. Semoga setelah membaca daftar fintech syariah OJK 2020, Anda bisa mendapatkan insight yang positif. Jadi, platform fintech syariah mana yang akan Anda pilih?

Posting Komentar untuk "3 Fintech Syariah Untuk UMKM Terdaftar di OJK 2020, Wajib Baca!"